wakil menteri hukum serta ham ri denny indrayana mengatakan, pelaku pembunuhan empat tahanan selama lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, dalam 23 maret silam, mesti dihukum setimpal pas perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegasnya dalam kupang, senin.
denny indrayana berada selama kota kupang, nusa tenggara timur di rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah di cebongan, dan menewaskan empat tahanan, masing-masing yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) juga gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), adalah murni aksi kriminal. karena itu harus ditindak pas agama hukum dan ada.
dia menyatakan, pada kondisi ini, penagakan hukum mesti benar-benar ditegakan. dalam peradilan mana saja, ujarnya, kaum pelaku mau diadili dan harus tetap menerapkan sistem kedailan yang transparan.
Informasi Lainnya:
kemanterian hukum serta ham ri, lanjut dia, hendak terus mengakibatkan proses peradilan kaum pelaku insiden tersebut, agar tetap mengedepankan aturan hukum yang banyak.
peradilan militer yang ingin mengadili para tersangka, harus terbuka juga transparan, untuk menghindari munculnya sederat persoalan ikutan baru.
terkait pola pengamanan pada lp pascakejadian tersebut, denny mengaku baru memerlukan evaluasi dan lebih mendalam supaya melakukan pengamanan.
menurut dia, para sipir akan tinggal dibekali dengan sejumlah pelatihan untuk mampu mengantisipasi serta menghalau sejumlah penampilan semisal penyerangan dalam lp cebongan. dia mengatakan, kaum sipir mampu dimungkinkan agar membeli senjata api di kondisi tertentu.