komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin dalam senin (29/4) depan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pusat studi, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, jawa barat.
ini adalah penjadwalan ulang, karena pemanggilan pada pekan kemarin dan bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.
johan menunjukan bahwa rachmat akan diperiksa dijadikan saksi untuk tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat penanggung jawab komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan, dan mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.
ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.
Informasi Lainnya:
selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi untuk tersangka angka dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.
penerimaan hadiah dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta dari kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat masih adalah anggota dpr daripada 2009 juga diberi pelat b-15-aud.
mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut, disangkakan melakukan perbuatan melayani hadiah serta janji dan berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a atau huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.
hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan bahwa kualitas kerugian negara akibat kasus proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.