tokoh adat warga baduy dan kembali dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan di kolom agama di kartu tanda warga.
kami terus berjuang untuk sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp dibuat ajaran masyarakat baduy, tutur dainah, asli tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.
pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui sebagai aturan penduduk baduy.
masyarakat baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp. namun, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas pada ktp.
Informasi Lainnya:
- Tips menjual rumah
- Buar cepat laku menjual rumah
- Buar cepat laku menjual rumah
- Buar cepat laku menjual rumah
saat ini kolom agama yang dicantumkan di ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.
kami harapkan sunda wiwitan kembali tertulis di kolom agama dalam identitas ktp, ujarnya.
menurut dia, selama agenda perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.
selama ini, warga baduy dan betul masyarakat pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum di ktp.
pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil kementerian pada negeri di jakarta.
kedatangan tersebut menuntut hak untuk masyarakat negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.
namun, kata dia, Jalan keluar kementerian pada negeri harus banyak rekomendasi dari kementerian agama.
kami berharap terhadap bupati serta gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya menjelaskan.
begitu pula tokoh masyarakat baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah mampu memperjuangkan agar agama sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.
masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp dengan alasan tak memiliki dasar hukum.
padahal, tutur dia, masyarakat baduy serta bagian rakyat indonesia.
semestinya warga baduy serta memperoleh hak dan sama dengan mencantumkan aturan sunda wiwitan selama identitas ktp, ujarnya.
ia menyebutkan, warga baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa ingin berjuang selalu hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran di ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut masyarakat baduy mampu diakui oleh negara.
dengan tidak dicantumkan aturan sunda wiwitan di ktp pasti penduduk baduy amat keberatan dijadikan bangsa indonesia.
warga baduy dari 1972 sampai 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis di ktp. ternyata, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.