saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia membutuhkan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan pada surabaya, sabtu.
menurut dia, kasus ini lumayan tinggi dibandingkan tempat rehabilitasi dalam negeri ini dan hanya ada empat, yakni di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.
anang menyatakan amat memerlukan tujuan baru supaya website rehabilitasi serta mendorong provinsi-provinsi memiliki tempat khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan mau langsung terpenuhi, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: wisata pulau tidung - sbmptn 2013 - distributor tabita skin care indonesia
anang mengatakan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia menjelaskan, ketika masih di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, minimal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi jumlah kecanduan, kaum pecandu narkoba mesti langsung menggarap rehabilitasi dalam properti sakit serta puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, ujarnya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.